Keberadaan Alat Berat Bisa Tambah Pendapatan Bagi Kaltim

Ketua Pansus pembahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD) Kaltim, Sapto Setyo Pramono [Istimewa]

SAMARINDA – DPRD bersama Pemprov Kaltim terus menginventarisir sektor-sektor yang bisa menjadi peluang baru bagi penambahan pemasukan Kaltim. Salah satu sektor yang dianggap berpeluang adalah keberadaan alat berat yang ada di wilayah Kaltim. Ketua Pansus pembahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD) Kaltim, Sapto Setyo Pramono mengatakan bahwa jika dioptimalkan, sektor kendaraan berat bisa memberikan sumbangan bagi kas daerah, dengan jumlah yang tidak sedikit.

Sapto menjelaskan bahwa saat ini pihaknya memang sedang fokus dalam upaya-upaya peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kaltim melalui Raperda yang sedang menunggu proses pengesahan.

“Penggunaan alat berat di Kaltim itu bisa menyumbangkan PAD bagi Kaltim. Apa lagi, banyak perusahaan di Kaltim yang menggunakan alat berat, sehingga yang diperlukan hanyalah memaksimalkan setoran pajak dari alat berat yang mereka gunakan,” jelas Sapto, Jumat [27/10/2023]

Sayangnya, dari kondisi di lapangan justru banyak alat berat yang belum memberikan kontribusi terhadap pemasukan Kaltim melalui pajak alat berat. Menurut Sapto, ini dikarenakan banyak alat berat di Kaltim yang masih menggunakan nomor polisi dari daerah asal mereka, ketimbang menggunakan nomor polisi daerah Kaltim.

“Hasilnya, setoran pajak yang mereka bayarkan tidak masuk ke Kaltim. Tapi justru ke daerah tempat di mana nomor polisi tersebut diterbitkan,” sambungnya.

Sapto menerangkan, saat ini pihaknya terus melakukan inventarisir alat berat yang ada di Kaltim. Khususnya alat berat yang beroperasi pada perusahaan-perusahaan yang ada di Kaltim. Selain alat berat, pihaknya juga melakukan inventarisir terhadap kendaraan-kendaraan operasional milik perusahaan-perushaan tersebut. [sia/ADV DPRD Kaltim]

 

Print Friendly, PDF & Email