SAMARINDA – DPRD Samarinda melakukan evaluasi terhadap kinerja Pemkot Samarinda. Evaluasi tersebut dilakukan dalam agenda Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang dilakukan Senin (15/1/2024) lalu.
RDP yang digelar oleh Komisi III DPRD Samarinda tersebut dilakukan untuk memberikan catatan penting terhadap kinerja Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Samarinda. Salah satu catatan yang disampaikan berkaitan dengan lokasi pembuangan sampah yang dianggap masih minim.
Anggota Komisi III DPRD Samarinda, Anhar menjelaskan bahwa jumlah tempat sampah di Samarinda harusnya bisa menjadi atensi bagi pihak DLH Samarinda.
“Jadi, DLH ini jangan hanya urus tanam bunga,” kata Anhar, Senin (15/1/2024).
Politisi PDI Perjuangan ini mengakui bahwa penanganan kebersihan dan tata kelola lingkungan memang bukan urusan mudah. Namun ia berharap, DLH Samarinda tak berhenti dalam melakukan inovasi dan terobosan baru.
Ia juga mengatakan, agar DLH Samarinda bisa mempertimbangkan kepadatan jumlah penduduk yang kian signifikan. Karena hal itu tentu akan jadi tantangan baru yang berhubungan dengan kebersihan Samarinda.
“DLH ini kami anggap sebagai polisi lingkungan. Jadi kalau ada yang tidak sesuai dengan aturan, DLH juga harus bisa tegas,” tegas Anhar.
Sementara itu Kepala Bidang Pengolahan Sampah dan Limbah B3, DLH Kota Samarinda, Boy Leonardo Sianipar mangatakan bahwa pihaknya juga menjadikan urusan sampah di Samarinda sebagai perhatian khusus.
Karenanya, pihaknya juga mengarahkan masyarakat untuk bisa terlebih dahulu memilah sampah sebelum membuang ke TPS. Hal ini dilakukan dengan tujuan mengurangi beban sampah yang akan memenuhi TPA Sambutan. [wan/ADV/DPRD Kota Samarinda]