SAMARINDA – Melihat banyaknya kasus kekerasan seksual yang terjadi saat ini, DPRD Samarinda menyebut bahwa diperlukan aturan yang jelas yang mampu menangani persoalan tersebut. Selain itu, Ketua Komisi IV DPRD Samarinda, Sri Puji Astuti menyebut pemerintah juga harus melakukan sosialisasi yang menyeluruh kepada warga Samarinda.
“Jadi masyarakat punya pemakaman untuk melakukan perubahan sikap. Diberi tahu mana yang boleh, mana yang tidak,” terangnya,pada Selasa (14/11/2023).
Puji menambahkan salah satu hal lain yang juga bisa dilakukan pemerintah adalah dengan memberikan edukasi seksual kepada anak-anak melalui satuan pendidikan yang ada. Ini dilakukan untuk mengurangi jumlah pernikahan di usia dini yang masih terjadi di Kota Tepian, dan memastikan anak-anak terpenuhi seluruh haknya.
Pernikahan dini menurutnya, menjadi salah satu gerbang penyebab terjadinya kekerasan seksual di dalam rumah tangga. Ia menyebut, semestinya anak-anak yang berusia dini fokus untuk mendapatkan haknya dalam memperoleh pendidikan.
“Dengan begitu kreativitas mereka juga bisa terbentuk. Selain itu mereka juga dapat pemahaman di dunia pendidikan,” lanjutnya.
Sementara itu, pihaknya di DPRD Samarinda juga terus mematangkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Penyelenggaraan Pembangunan Ketahanan Keluarga (PPKK). Raperda tersebut dimaksudkan untuk mengatur pemerintah dalam menangani kasus-kasus kekerasan seksual dalam keluarga. [wan/ADV DPRD Samarinda]






