SAMARINDA – Anggota Komisi III DPRD Samarinda, Markaca menyoroti maraknya parkir kendaraan di bahu jalan depan Samarinda Square yang ada di Jalan M Yamin. Kendaraan yang parkir di sana bukanlah parkir yang legal dan tidak berkontribusi dengan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Ia melihat bahwa diperlukannya penertiban kegiatan parkir di wilayah tersebut. Karena menyebabkan kemacetan.
“Parkir harus tertib, karena dapat menyebabkan kemacetan jika dilakukan sembarangan,”katanya, Selasa (7/5/2024).
Markaca mendorong agar Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda untuk mengadakan kantong parkir sehingga tata kelola parkir kendaraan bisa lebih sistematis dan tertib. Apalagi, diketahui bahwa pemerintah juga tengah mempertimbangkan adanya sistem parkir berlangganan.
“Pembuatan kantong parkir mungkin perlu dipertimbangkan, dan ada wacana untuk parkir berlangganan yang dapat membantu meminimalisir masalah parkir,”ujarnya.
Namun, seberapapun keras usaha pemerintah, Markaca tetap berharap adanya kesadaran masyarakat untuk bisa parkir sesuai dengan lahan yang telah disediakan. Karena yang bisa mewujudkan ketertiban parkir, warga itu sendiri.
Komisi III komitmen untuk terus mengevaluasi kebijakan parkir agar keteraturan parkir di Kota Tepian bisa terwujud.(SY/ADV/DPRD Samarinda)






