Pantaukaltim.com, Samarinda – Pecegahan perilaku perundungan atau bullying di satuan pendidikan semestinya tidak hanya dilakukan oleh penyelenggara pendidikan. Sekretaris Komisi IV DPRD Samarinda, Deni Hakim Anwar menerangkan bahwa pencegahan bullying juga harus disosialisasikan kepada orang tua, hingga masyarakat secara luas.
“Selama ini sorotan hanya diberikan kepada pihak sekolah, entah guru atau siswa yang menjadi pelaku. Padahal semua pihak punya peran penting,” ucap Deni, Sabtu [13/4/2024].
Politisi Partai Gerindra itu menjelaskan bahwa semua pihak harus memiliki pemahaman tentang pentingnya menghomati hak-hak setiap indivdu. Hal itu menurutnya harus ditanamkan secara meluas kepada masyarakat.
Deni menambahkan, pentingnya dukungan dari pemerintah dan lembaga negara terkait lainnya untuk bisa memberikan efek jera, melalui sanksi tegas kepada para pelaku tindak perundungan.
“Semisalnya ada hukuman yang secara konsisten bisa diterapkan, tentu akan menimbulkan rasa takut di kalangan orang-orang yang berpotensi melakukan perundungan,” sambungnya.
Pemerintah menurutnya, juga harus bisa memberikan keadilan bagi korban melalui sanksi yang diterapkan.
Dengan beragam upaya yang maksimal dan optimal, diharapkan kasus bullying di sekolah dapat diminimalisir. Hal ini akan menciptakan lingkungan pendidikan yang aman, nyaman, dan mendukung perkembangan optimal para siswa. [dtn/ADV DPRD SMD]






