Pasca PSU Pilkada Kukar, Bupati Edi Damansyah Imbau Masyarakat Jaga Stabilitas dan Hormati Proses Demokrasi

[doc,ist]

Kukar – Lima hari setelah pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kutai Kartanegara (Kukar) yang digelar pada Sabtu, 19 April 2025, suasana di sejumlah wilayah Kukar terpantau tetap kondusif. Meskipun dinamika politik sempat menghangat menjelang pelaksanaan PSU, namun pasca kegiatan tersebut, situasi mulai menunjukkan ketenangan.

 

Menanggapi perkembangan tersebut, Bupati Kukar, Edi Damansyah, menyampaikan imbauan kepada seluruh elemen masyarakat agar tetap menjaga stabilitas daerah. Ia mengajak semua pihak untuk menahan diri, serta menyerahkan sepenuhnya hasil pemungutan suara kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kukar yang secara resmi akan mengumumkan rekapitulasi suara dalam waktu dekat.

 

“Jaga keamanan dan jaga ketertiban pasca PSU ini. Kita serahkan kepada KPU sebagai lembaga resmi penyelenggara pemilu untuk menyampaikan hasil akhirnya. Mari kita hormati seluruh tahapan dan proses yang sedang berlangsung,” ujar Edi saat ditemui awak media, belum lama ini.

 

Menurut Edi, pelaksanaan Pilkada merupakan manifestasi dari sistem demokrasi yang memungkinkan masyarakat menentukan pemimpin daerah secara langsung. Karena itu, ia menekankan bahwa ajang Pilkada tidak boleh dimaknai sekadar sebagai kompetisi antar kandidat, melainkan sebagai sarana berdemokrasi yang harus dijalankan dengan penuh kedewasaan politik.

 

“Kemenangan dalam Pilkada bukanlah kemenangan satu kelompok atau golongan tertentu. Itu adalah kemenangan rakyat Kutai Kartanegara secara keseluruhan. Kita semua harus memahami bahwa pesta demokrasi adalah sarana untuk memperkuat persatuan, bukan memecah belah,” tegasnya.

 

Lebih lanjut, Edi juga menanggapi kemungkinan adanya gugatan hukum yang mungkin diajukan oleh peserta Pilkada yang merasa tidak puas dengan hasil PSU. Menurutnya, langkah hukum adalah bagian dari hak setiap warga negara dan dijamin dalam sistem demokrasi yang konstitusional.

 

Namun demikian, ia mengingatkan agar proses hukum yang ditempuh tidak sampai menimbulkan kegaduhan yang dapat mengganggu ketertiban umum dan stabilitas daerah. Ia mengajak semua pihak untuk menempatkan kepentingan masyarakat dan daerah di atas kepentingan pribadi maupun kelompok.

 

“Kalau ada pihak yang ingin menempuh jalur hukum, silakan saja, karena itu merupakan hak konstitusional. Tapi saya minta, semua pihak harus tetap menjaga kondusivitas daerah. Jangan sampai proses hukum justru menjadi pemicu gangguan keamanan. Kukar adalah rumah kita bersama yang harus kita jaga,” tutupnya.

 

Dengan pernyataan tersebut, Bupati Edi Damansyah berharap suasana pasca PSU di Kukar dapat terus terjaga dalam bingkai kedamaian dan demokrasi yang sehat, serta menjadi pijakan kuat menuju pemerintahan yang amanah dan berpihak kepada kepentingan rakyat. ADV/DISKOMINFO KUKAR

Print Friendly, PDF & Email