Pelaku Usaha Diminta Perhatikan Ketersediaan Lahan Parkir

ilustrasi lahan parkir. [dok. prokal]

Pantaukaltim.com, Samarinda – Urusan parkir di Samarinda memang menjadi salah satu hal yang mendesak untuk diperhatikan. Karenanya, Wakil Ketua Komisi III DPRD Samarinda, Samri Shaputra meminta agar para pelaku usaha bisa memperhatikan lahan parkir untuk menunjang usaha mereka.

Ia menilai para pelaku usaha belum memberikan perhatian serius terhadap ketersediaan lahan parkir. Sehingga sering terjadi, kendaraan milik pengunjung terpaksa parkir di badan jalan.

“In ikan yang akhirnya menyebabkan kemacetan di sekitar lokasi usaha. Jadinya tidak kondusif juga arus lalu lintasnya,” ucap Samri, Selasa [9/4/2024].

Padahal menurut Samri, sudah ada aturan yang mengatur tentang kewajiban pemilik usaha untuk menyediakan lahan parkir. Aturan tersebut menurutnya harus bisa diterapkan sejak pembanguna toko.

“Bunyinya kan 15 meter dari ruas jalan diperuntukkan bagi lahan parkir. Tapi rupanya, pas toko terbangun, pengusaha malah menambah ruang usaha mereka dengan memakan lahan yang mestinya untuk parkiran mereka,” sambungnya.

Samri mengingatkan, minimnya ketersediaan lahan parkir bisa menimbulkan dampak yang lebih luas dibandingkan kemacetan arus lalu lintas. Misalnya, penggunaan lahan pribadi milik masyarakat yang ada di sekitar lokasi usaha, tentu berpotensi menimbulkan konflik sosial.

Sehingga kebijakan pemilik toko sangat diperlukan dalam mempertanggung jawabkan usaha mereka. Khususnya berhubungan dengan lahan parkir. [dmn/ADV DPRD SMD]

Print Friendly, PDF & Email