SAMARINDA – Anggota Komisi III DPRD Samarinda, Markaca mengatakan bahwa pemenuhan Lampu Penerangan Jalan Umum (LPJU) di kawasan pinggiran, harus menjadi salah satu fokus pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda.
Kawasan pinggiran tersebut diantaranya, kawasan Sambutan, Samarinda Seberang, Palaran, dan Loa Janan Ilir yang masih minim penerangan.
Markaca meminta kesabaran dari warga sambil menunggu langkah-langkah yang diambil oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda. Dia menjelaskan bahwa kendala terkait kapasitas listrik dari PLN juga perlu diperhatikan.
Ia meyakini bahwa Pemkot Samarinda secara rutin mengalokasikan anggaran untuk pembangunan LPJU setiap tahun. Namun, ia menekankan bahwa semua ini terkait dengan ketersediaan aliran listrik dari PLN.
“Pembangunan LPJU harus dilakukan secara bertahap mengingat kapasitas PLN yang terbatas,” ungkapnya pada Selasa, (14/11/2023).
Politisi dari Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), itu menyatakan bahwa keberadaan LPJU memiliki peranan penting untuk menjadikan Samarinda sebagai kota industri, karena sebagai penopang Ibu Kota Nusantara (IKN).
“Daerah-daerah pinggiran perlu mendapatkan perhatian khusus dari pemerintah, terutama dalam hal ini,” tegasnya.
Kendati demikian, Markaca mengungkapkan bahwa pemenuhan LPJU untuk seluruh kawasan telah menjadi masukan dari DPRD Kota Samarinda kepada Pemkot Samarinda.
“Walaupun terdapat pembagian anggaran dalam APBD, pembangunan ini akan dilakukan secara bertahap sesuai dengan perencanaan yang telah diprioritaskan oleh Pemkot Samarinda,”tandasnya. [dtn/ADV DPRD SMD]






