SAMARINDA – Wakil Ketua Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda, Sani Bin Husein, menyoroti ancaman serius yang dihadapi generasi muda di kota ini akibat maraknya penggunaan narkotika.
Sani mendesak Badan Narkotika Kota (BNK) untuk segera mengambil langkah-langkah tegas guna mencegah penyebaran dan penggunaan narkotika di kalangan pelajar.
Pernyataan ini muncul setelah kasus pembunuhan satu keluarga di Kabupaten Panajam Paser Utara (PPU), yang dikaitkan dengan perilaku kenakalan remaja setelah mengonsumsi minuman beralkohol.
Sani memperingatkan bahwa tidak hanya alkohol, namun penggunaan narkotika juga mungkin menjadi faktor yang mempengaruhi aksi kejahatan tersebut.
“Saya tidak ingin kejadian serupa terjadi di Samarinda. Kota ini masih memiliki banyak kasus penggunaan narkotika, dan saya berharap agar pemerintah kota memberikan perhatian khusus terhadap masalah ini,” ujar Sani, Selasa [20/2/2024].
Politisi dari Fraksi PKS ini juga meminta dukungan pemerintah kota dalam upaya pencegahan dan penanganan terhadap pengguna narkotika, mengingat keberadaan kampung narkoba, gang narkoba, dan kecamatan narkoba di Samarinda.
“Masalah terbesar di Samarinda adalah narkoba. Pemkot harus bekerja sama dengan BNK, terutama di sekolah-sekolah, untuk memerangi peredaran narkoba ini,” tandasnya. [re/ADV/DPRD Kota Samarinda]






