Perkuat Sektor Ekraf Melalui Raperda

Anggota Komisi II DPRD Samarinda Laila Fatihah. [istimewa]

SAMARINDA – DPRD Samarinda tengah fokus mengembangkan ekonomi kreatif (ekraf) melalui penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda).

Proses ini melibatkan panitia khusus (Pansus) II yang secara aktif menghimpun aspirasi masyarakat dan komunitas UMKM untuk memperkuat landasan hukum dalam mengembangkan ekraf di Kota Tepian.

Menurut Laila Fatihah, anggota Pansus II DPRD Samarinda, Raperda ini menjadi inisiatif penting untuk memastikan UMKM berbasis ekraf mendapatkan dukungan yang kuat dari peraturan yang berlaku.

“Kami percaya bahwa dengan adanya Raperda ini, UMKM berbasis ekonomi kreatif dapat berkembang dengan lebih kuat,” ujarnya pada Jumat, (20/10/2023).

Sebagai bagian dari rencana awal, DPRD Samarinda telah mengidentifikasi 17 sektor utama yang menjadi fokus dalam pengembangan ekraf di Kota Samarinda. Sektor-sektor ini diharapkan akan menjadi penggerak utama pertumbuhan ekraf di Samarinda.

Laila juga menekankan bahwa Raperda ini akan disebarluaskan kepada masyarakat Kota Samarinda. Komunitas pelaku ekraf juga didorong untuk berperan aktif dalam pembahasan Raperda.

“Kami ingin memastikan bahwa semua aspirasi dan kontribusi masyarakat dan pelaku usaha terserap dengan baik dalam Raperda ini,” ungkapnya.

Sehingga, dengan adanya Raperda ekraf ini diharapkan mampu mendorong pertumbuhan dan inovasi di berbagai sektor ekraf. Ini memberikan kesempatan bagi masyarakat dan pelaku usaha di Samarinda untuk mengembangkan potensi dan berinovasi.[Wan/ADV DPRD Samarinda]

Print Friendly, PDF & Email