Samarinda – Beberapa waktu lalu, Wali Kota Samarinda Andi Harun ingin mengeluarkan Surat Edaran (SE) soal penertiban pertamini yang menjamur.
Seperti yang sudah diketahui, memang pertamini ini disebut sebagai salah satu penyebab terjadinya kelangkaan Bahan Bakar Minyak (BBM) di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU).
Hal itu menjadi sorotan banyak pihak, salah satunya Anggota Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda, Joni Sinatra Ginting.
Menurut Joni, mengakui memang sejauh ini perihal pertamini, pihaknya pernah melakukan diskusi. Bahkan Joni mengatakan pihaknya sudah melakukan pembicaraan.
“Kemarin yang paling santer itu adalah masalah untuk perubahan jadwal untuk pembelian Pertalite. Yang dilaksanakan oleh masyarakat di sore hari,” kata Joni, Senin (22/1/2024).
Joni menjelaskan jika kebijakan tersebut sebetulnya sudah menentang. Dia menginginkan, ketika pemerintah kota (pemkot) membuat kebijakan, harusnya yang menyentuh langsung ke masyarakat.
“Karena kalau kebijakan publik itu tidak menyentuh, pasti banyak pertentangan. Satu contoh, ilustrasinya begini, misalnya mungkin ada shiftnya,” bebernya.
“Kemudian ada yang harus melakukan sesuatu pekerjaan usaha seperti itu, masa kita harus nunggu sore dulu sampai ada bahan bakarnya baru siap untuk melaksanakan bisnisnya,” lanjutnya.
Dia juga mempertanyakan, terkait perputaran perekonomian masyarakat yang harus menunggu sore hari. Dan dipastikan tak ada dukungan dari masyarakat terkait ini.
Bahkan menurut Joni, hal ini menimbulkan banyak makna lagi. Maka dia meminta pada wali kota, sebelumnya kebijakan ditetapkan, harus mengajak stakeholder.[wan/ADV/DPRD Kota Samarinda]






