Pantaukaltim.com, Samarinda – Hingga saat ini, warga di Kecamatan Samarinda Seberang masih menagih janji Wali Kota Samarinda untuk urusan pembebasan lahan di Jalan Pattimura. Hal ini disampaikan Wakil Ketua Komisi III DPRD Samarinda, Samri Shaputra.
Samri pun mempertanyakan perkara tersebut kepada instansi yang menanganinya, yakni Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Samarinda dalam pertemuan mereka, Selasa (16/4/2024).
“Untuk diingat, tahun ini tahun terakhir Pak Wali Kota menjabat sebagai Wali Kota. Sampai saat ini belum ada kelanjutan,” beber dia.
Sejatinya, Samri mendengar informasi bahwa proses pembebasan lahan sudah selesai dilakukan. Bahkan para pemilik lahan sudah sempat diundang ke Balai Kota untuk menuntaskan urusan tersebut.
“Ya, kami terima kabar tersebut. Tapi tidak ada disampaikan secara resmi ke kami di DPRD. Katanya sudah beres, bagaimana?” tanyanya.
Terpisah, Kepala Dinas PUPR Samarinda, Desy Damayanti menyampaikan bahwa pada kenyataannya masyarakat tidak mau memberikan bukti kepemilikan asli lahan. Sehingga hal itu menjadi kendala terhadap pembebasan lahan tersebut.
“Karena itu menjadi salah satu syarat terhadap proses pembayaran adalah kita memegang bukti kepemilikan asli ataupun salinan sebagai dasar dalam pengukuran ulang,” terang Desy.
Ia mengaku bahwa komunikasi persuasif harus bisa dilakukan lebih optimal lagi, di mana komunikasi dengan masyarakat masih menjadi kendala. [dtn/ADV DPRD SMD]






