SAMARINDA – Menjelang pergantian tahun, Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kaltim masih menyisakan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang belum rampung pembahasannya. Ketiga Raperda tersebut sudah masuk dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) 2023.
Ketua Bapemperda DPRD Kaltim, Rusman Ya’qub menyebutkan bahwa pihaknya tetap optimis bisa menunatskan pembahasan Raperda tersebut. Saat ini, menurut penuturannya ketiga Raperda tersebut sedang dibahas melalui Panitia Khusus (Pansus) yang sudah dibentuk.
“Setiap Pansus yang ada juga sudah berkomitmen akan menuntaskan pembahasan yang ada,” jelasnya, Rabu [15/11/2023]
Rusman menegaskan, berdasarkan laporan yang ia terima dari tiap-tiap Pansus, ketiga Raperda yang belum disahkan tersebut sudah memasuki tahap akhir atau finasliasi pembahasan. Saat ini pihaknya masih menunggu hasil evaluasi yang dilakukan di tingkat kementerian.
“Jadi memang tinggal menunggu waktu administrasi saja. Dari kementerian juga mungkin bisa lebih cepat, target kami pertengahan November selesai di kementerian,” tegasnya.
Sebagai informasi, Bapemperda DPRD Kaltim memasukkan 11 Raperda dalam Promperda tahun ini. Namun satu Raperda diluncurkan untuk pembahasan di tahun depan. Dengan begitu tersisa 10 Raperda yang dibahas selama tahun 2023. [sia/ADV DPRD Kaltim]






