SAMARINDA – Aset Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda, Plaza 21, masih belum ada kepastian nasib masa depannya. Ada wacana untuk difungsikan sebagai hotel dengan menggandeng pihak ketiga, namun hingga saat ini belum terealisasi.
Anggota Komisi III DPRD Samarinda, Anhar sendiri memiliki usulan untuk aset ini. Dimana, Plaza 21 bisa dialihfungsikan sebagai kantong parkir. Sehingga bisa berkontribusi meningkatkan Pendapat Asli Daerah (PAD).
“Kenapa tidak dijadikan kantong-kantong parkir, kebetulan di situ ada beberapa perkantoran dan mall juga,”ucapnya, Jumat (17/5/2024).
Menurut Anhar, wacana Pemkot Samarinda menjadikan Plaza 21 sebagai hotel lebih membutuhkan waktu dan upaya untuk menarik minat. Pun, belum tentu menghasilkan PAD yang optimal.
“Pemerintah bisa menghitung berapa penghasilan dari motor dan mobil yang masuk parkir ke sana. Kalau jadi hotel, memangnya pemerintah bisa memaksa agar orang mau menginap di sana ?”kritiknya.
Dengan menjadikannya sebagai kantong parkir, Anhar optimis Plaza 21 memberikan PAD yang berkelanjutan dan pasti. Apalagi, kawasan tersebut sangat membutuhkan kantong parkir tambahan.
“Mending realisasikan usulan yang sudah lama berhembus. Jadikan bekas gedung Plaza 21 jadi kantong parkir,”tegasnya.(SY/ADV/DPRD Samarinda)






