SAMARINDA – Jumlah sekolah memiliki kaitan yang erat dengan upaya pembangunan Sumber Daya Manusia (SDM) melalui sektor pendidikan. Namun rupanya, Kaltim menjadi salah satu daerah di Indonesia yang kerap menghadapi kendala dalam proses pembangunan sekolah, dan pengembangan infrastruktur sekolah.
Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Salehuddin membeberkan bahwa lebih dari 40 persen sekolah yang ada di Kaltim memiliki persoalan lahan dalam proses pembangunannya. Hal ini terjadi karena saat membangun sekolah, lahan yang ada belum sepenuhnya berstatus clean and clear.
“Kalau diinventarisir lagi, hampir mendekati 50 persen sekolah atau pembangunan sekolah yang lahannya bermasalah,” terangnya, Selasa [31/10/2023]
Sesuai aturan yang berlaku, pembangunan yang dilaksanakan pemerintah harus dilakukan di lahan bersertifikat yang membuktikan status kepemilikannya di bawah wewenang pemerintah. Karena sejauh ini, tak sedikit berdirinya sekolah di atas lahan yang belum tersertifikat, menciptakan konflik dengan masyarakat setempat.
“Makanya, untuk usulan pembangunan hanya bisa dipenuhi ketika lahannya sudah tersedia. Pun sudah tersedia, dicek lagi sertifikasinya bagaimana,” sambungnya.
Dengan demikian, pemerintah hanya bisa mengusulkan pembangunan sekolah jika sudah memiliki lahan yang status kepemilikannya jelas. Salehuddin menyarakan kepada penyelenggara kebijakan untuk melibatkan pemerintah kabupaten/kota untuk membantu kepastian lahan yang ada untuk membangun sekolah-sekolah baru. [sia/ADV DPRD Kaltim]






