Samarinda – Penggusuran bangunan di atas sungai menjadi persoalan, Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda, Angkasa Jaya Djoerani menjelaskan jika jangan sampai terjadi konflik.
Hal ini karena memang sebagian besar warga di daerah lain yang justru melakukan perlawanan, padahal mereka tinggal tanpa sertifikat hak milik.
“Ada banyak daerah, masyarakatnya sama sekali tidak mau, mereka melawan, itu risiko, ketika akan menemukan konflik yang lebih besar,” tegasnya, Sabtu (13/1/2024).
“Konflik sosial itu tidak sedikit loh, ketika ada masyarakat yang mendukung penuh terkait program dan kebijakan ini, artinya harus diperhatikan,” lanjutnya.
Salah satu contoh penggusuran di RT 21, Teluk Lerong itu dari sekian banyak rumah yang akan digusur, hanya dua yang memiliki sertifikat.
Sebagian besarnya hanya memiliki surat sementara terkait bangunan, dan bahkan ada juga yang tidak memiliki surat apapun.
“Salah satu bentuk memberikan waktu dan ruang mereka untuk meningkatkan haknya yang belum punya sertifikat jadi sertifikat, supaya nanti penggantinya disesuaikan,” terangnya.
Dalam hal ini, Angksa mengingatkan agar pemerintah tidak boleh mengambil keuntungan, khusunya untuk masyarakat yang tidak punya sertifikat.
“Misal mereka yang tidak punya sertifikat inikan, pemerintah ambil untung disitu. Itu tidak boleh ada pikiran seperti itu dalam pemerintahan,” tegasnya.
“Saya garis bawahi tidak ada itu dalam pikiran pemerintah, supaya penggantian tidak bsar. Haram hukumnya, ini bicara masalah hak, nah ini kita tingkatkan semua mereka,” tuturnya.
Politisi Fraksi PDIP itu juga meiminta masyarakat juga perlu berpikir, jika ganti ruginya disamaratakan dengan pemilik sertifikat, maka itu tidak akan imbang.
“Jadi masyarakat meminta ganti ruginya sama semua, tidak ada perbedaan, maka saya katakan tidak bisa. Jadi adil dan merata itu tidak sama rata,” imbuhnya.
Karena dapat dipastikan, yang memiliki sertifikat tentu akan cemburu, karena mereka memiliki upaya untuk mengajukan sehingga terbitlah surat tersebut.
“Karena kan punya upaya untuk mendapatkan sertifikat, sementara yang lain santai-santai saja untuk tidak meningkatkan itu, sekarang baru kalang kabut,” pungkasnya.[wan\ADV\DPRD Kota Samarinda]






