Disdukcapil Kukar Siapkan Transformasi Digital Administrasi Lewat IKD

Teks Foto: Kepala Disdukcapil Kukar, Muhamad Iryanto.[dok.ist]

Kutai Kartanegara – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kutai Kartanegara (Kukar) terus mendorong penerapan Identitas Kependudukan Digital (IKD) sebagai bagian dari transformasi layanan administrasi menuju era digital yang lebih efisien dan praktis.

Kepala Disdukcapil Kukar, Muhammad Iryanto, menjelaskan bahwa IKD merupakan bentuk digital dari dokumen kependudukan seperti KTP elektronik, yang nantinya dapat diakses melalui perangkat seluler dengan kode QR.

 

“IKD adalah langkah penting mempermudah urusan administrasi. Dengan QR code, KTP bisa diakses langsung lewat ponsel,” ujarnya saat ditemui belum lama ini.

 

Meski demikian, Iryanto menegaskan bahwa penerapan IKD tidak akan dilakukan secara serentak, mengingat akses jaringan internet yang belum merata di seluruh wilayah Kukar, terutama di kawasan pedalaman.

“Kita tidak bisa memaksakan. Di kantor saja sinyal sering naik turun, apalagi di wilayah pelosok,” ungkapnya.

 

Menurutnya, penerapan IKD perlu mempertimbangkan kesiapan infrastruktur digital. Oleh karena itu, pendekatannya akan bersifat bertahap dan adaptif terhadap kondisi daerah masing-masing.

Iryanto juga membagikan pengalamannya dalam menggunakan IKD, khususnya saat melakukan check-in di bandara.

“Saya sendiri sudah pakai. Cukup dengan menunjukkan QR code, proses check-in jauh lebih cepat. Tidak perlu repot keluarkan KTP fisik,” katanya.

 

Disdukcapil Kukar berkomitmen untuk mengembangkan layanan IKD secara bertahap, sambil terus mendorong penguatan infrastruktur digital di berbagai kecamatan.

“Kami harap ke depan IKD bisa digunakan lebih luas dan bermanfaat bagi masyarakat Kukar, tapi tetap disesuaikan dengan kesiapan infrastruktur yang ada,” tutup Iryanto. .(wan/ADV/Diskominfo Kukar)

Print Friendly, PDF & Email