Bawaslu Kaltim : Kukar dan Kubar Paling Tinggi Tingkat Kerawanan Pelanggaran Pilkada 2024

Pantaukaltim.com, Kubar – Berdasarkan Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) 2024, Anggota Bawaslu Kalimantan Timur (Kaltim), Galeh Akbar Tanjung mengatakan bahwa Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) dan Kuti Barat (Kubar) masuk dalam kategori rawan tinggi pada Pilkada 2024 ini.

Ia menyebutkan, dua kabupaten ini yakni Kukar dengan persentase 51,48% dan Kutai Barat dengan persentase 50,30%. Sementara itu, delapan kabupaten/kota lainnya termasuk dalam kategori Rawan Sedang.

“IKP menggunakan konstruksi yang terdiri dari 4 dimensi, 12 subdimensi, dan 61 indikator untuk menilai kerawanan pemilu, dengan fokus pada aspek sosial politik, penyelenggaraan pemilu, kontestasi, dan partisipasi,” terang Galeh Akbar Tanjung, Senin (15/7/2024).

IKP menurutnya, tidak hanya menjadi alat proyeksi dan deteksi dini, tetapi juga dasar untuk program pencegahan dan pengawasan yang dijalankan oleh Bawaslu RI.

Sehingga dalam hal ini berharap agar media ikut berperan dalam menyebarkan informasi yang akurat dan berimbang kepada masyarakat.

“Kami butuh media sebagai mitra untuk menyampaikan pesan kami kepada masyarakat,” ucap Galeh Akbar Tanjung.

Berikut adalah tingkat kerawanan IKP untuk beberapa kabupaten/kota di Kalimantan Timur:

Rawan Tinggi (20 persen) : Kutai Kartanegara (Kukar) – 51,48%, Kutai Barat (Kubar) – 50,30%

Rawan Sedang (80 persen) : Bontang – 39,48%, Balikpapan – 38,20%, Mahulu – 35,18%, Kutai Timur (Kutim) – 33,34%, Samarinda – 32,78%, Berau – 30,53%, Paser – 24,47%, Penajam Paser Utara (PPU) – 20,55%. [Sumber : RRI]

Print Friendly, PDF & Email