Pantaukaltim.com, Kutim – Pemerintah harus benar-benar memaksimalkan kinerjanya agar tidak terjadi temuan saat pemeriksaan dilakukan lembaga pengawas.
Anggota Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Agusriansyah Ridwan mengatakan, sekarang KPK sudah menerapkan monitoring center for prevention (MCP). Sehingga pemerintah daerah manapun harus lebih serius agar tidak menimbulkan masalah ke depannya.
“Meskipun sekarang realisasi serapan anggaran sedikit terlambat. Tapi masih dalam ambang batas wajar. Hanya, pemerintah harus benar-benar memaksimalkan kinerjanya agar realisasi serapan anggaran dapat lebih maksimal,” katanya.
Apalagi, kata dia, keterlambatan tersebut bisa saja karena faktor regulasi. Termasuk realisasi yang tidak beraplikasi hukum. Sebab, salah satu fungsi pengawasan harus memastikan dulu program yang akan dilakanakan. Sehingga tidak menimbulkan persoalan hukum. Namun secara teknis, dia belum mengetahui secara pasti alasan keterlambatan dalam merealisasikan program yang sudah disusun tersebut.
“Kami juga sudah aktif menjalankan fungsi pengawasan. Terutama terkait proses pembangunan yang sampai sekarang masih berlanjut,” ungkapnya.
Politikus PKS itu memastikan, pihak pemerintah sudah sering dipanggil. Tujuannya tak lain untuk menanyakan kinerja dan realisasi dari kegiatan yang dijalankan. Baik terkait progres di lapangan maupun serapan anggarannya.
“Makanya kami selalu mendorong agar memaksimalkan kinerja yang sesuai dengan ketentuan perundang-undangan,” tutupnya. (adv/rk)