Kutai Kartanegara – Dalam upaya meningkatkan cakupan dokumen kependudukan anak, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) mengimplementasikan layanan keliling berbasis kunjungan langsung ke rumah warga atau door-to-door service. Program ini difokuskan pada penerbitan Akta Kelahiran dan Kartu Identitas Anak (KIA) secara masif di seluruh kecamatan.
Kepala Disdukcapil Kukar, Muhammad Iryanto, menjelaskan bahwa metode layanan keliling ini telah dimulai sejak awal Januari 2025 hingga menjelang bulan Ramadan. Pendekatan ini dinilai lebih efektif menjangkau anak-anak yang belum tercatat dalam sistem administrasi kependudukan.
“Kami tidak menunggu warga datang ke kantor, melainkan langsung mendatangi rumah-rumah berdasarkan basis data pusat. Ini seperti sensus, namun dengan tujuan layanan,” terang Iryanto, Rabu (09/04/2025).
Sebagai contoh, di Kecamatan Muara Jawa, terdapat lebih dari 1.200 anak dalam daftar target, dan ditemukan sekitar 900 anak belum memiliki akta kelahiran atau KIA. Tim Disdukcapil Kukar yang dibentuk secara khusus menyambangi rumah-rumah warga bersama ketua RT dan perangkat desa.
Pendekatan ini disebut efektif karena mampu memberikan layanan dengan cepat dan tanpa membebani warga. Warga cukup menunjukkan dokumen asli seperti buku nikah, kartu keluarga, dan surat kelahiran, tanpa perlu melakukan fotokopi atau mengurus ke kantor desa maupun kecamatan.
“Saat kondisi hujan sekalipun, petugas tetap turun dengan jas hujan dan kendaraan roda dua. Komitmen pelayanan tetap kami jaga,” ujarnya.
Selain layanan rumah tangga, Disdukcapil juga bekerja sama dengan sekolah, madrasah, dan pondok pesantren untuk melakukan perekaman data penduduk bagi siswa usia 17 tahun ke atas. Kepala sekolah dilibatkan agar pelaksanaan berjalan kondusif.
Iryanto menambahkan, tantangan unik yang ditemui di lapangan adalah faktor psikologis siswa.
“Banyak siswa awalnya kurang percaya diri saat difoto dengan seragam sekolah. Tapi setelah diberi kelonggaran untuk tampil rapi, semangat mereka meningkat. Ini pengalaman menarik di beberapa sekolah,” ungkapnya.
Program layanan keliling ini telah dilaporkan ke Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur dan mendapat respons positif. Model layanan jemput bola dinilai dapat dijadikan contoh dalam penyelenggaraan administrasi kependudukan yang humanis dan adaptif.
“Dengan pendekatan ini, kami berharap tidak ada anak yang tercecer datanya. Semua anak Kukar memiliki hak yang sama untuk dicatat dan dilayani,” tutup Iryanto.(wan/ADV/Diskominfo Kukar)






