DPMD Kukar Dorong Sinergi Lintas Wilayah untuk Atasi Akses Jalan Rusak di Perbatasan Kutai Lama

foto: Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kukar.[doc.ist]

Kutai Kartanegara — Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) tengah mengupayakan penanganan infrastruktur jalan yang rusak parah di Dusun 2 Sungai Tempurung, Desa Kutai Lama. Permasalahan akses ini telah menjadi keluhan menahun masyarakat, terutama karena lokasi dusun tersebut berada di kawasan perbatasan langsung dengan Kota Samarinda.

 

Kepala DPMD Kukar, Arianto, menegaskan bahwa pihaknya memberikan perhatian serius terhadap persoalan ini, terlebih karena kondisi jalan yang tidak layak telah berdampak langsung pada aktivitas ekonomi dan sosial masyarakat setempat. Dalam keterangannya kepada media, ia menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan komunikasi dengan Kepala Desa Kutai Lama, Maulidin, guna mencari langkah konkret penanganan yang memungkinkan.

“Jadi memang problem Desa Kutai Lama ini, kendalanya adalah akses jalannya. Hal itu dikarenakan berbatasan langsung dengan Kota Samarinda, tepatnya Kelurahan Makroman,” ujar Arianto.

 

Dusun 2 Sungai Tempurung berada di wilayah yang secara geografis cukup kompleks. Selain berada di perbatasan antarwilayah administratif, dusun ini juga dikelilingi oleh aktivitas industri, yakni perusahaan tambang batu bara dan perkebunan kelapa sawit. Hal tersebut menyebabkan sebagian besar akses yang digunakan oleh warga justru melalui jalan milik atau yang dikelola oleh pihak ketiga, seperti perusahaan-perusahaan tersebut.

 

Kondisi inilah yang kemudian menyulitkan pemerintah daerah untuk secara langsung membangun atau memperbaiki jalan di kawasan itu, karena keterbatasan kewenangan dan status kepemilikan lahan.

“Kita tidak bisa membangun infrastruktur jalan kalau wilayahnya bukan wilayah Kukar, atau kalau nanti wilayah itu milik pihak ketiga,” jelas Arianto.

 

Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa masalah tidak berhenti pada persoalan jalan saja. Warga juga mengalami kesulitan dalam mengakses jaringan internet, yang turut menghambat kegiatan pendidikan, pelayanan publik, dan komunikasi di era digital saat ini.

 

Meski dihadapkan pada kendala hukum dan administratif, DPMD Kukar menegaskan tidak akan membiarkan permasalahan ini berlarut-larut. Menurut Arianto, diperlukan upaya kolaboratif lintas wilayah antara Pemkab Kukar dan Pemerintah Kota Samarinda untuk menemukan titik temu yang memungkinkan pembangunan infrastruktur secara legal dan berkelanjutan.

“Kita akan cek dulu. Tapi kita tidak bisa biarkan juga, dan kita akan terus mencari solusi. Apakah nanti kita kolaborasi dengan Pemerintah Kota Samarinda, yang pasti kita lihat dan akan kita tindak lanjuti,” katanya.

 

Langkah-langkah awal yang sedang dirancang antara lain adalah pendataan menyeluruh terhadap titik-titik akses jalan kritis, pemetaan kepemilikan lahan, serta menjajaki kemungkinan sinergi dengan perusahaan-perusahaan swasta yang beroperasi di sekitar wilayah tersebut melalui program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR).

Persoalan akses jalan di Dusun 2 Sungai Tempurung menunjukkan pentingnya pendekatan pembangunan yang inklusif dan berbasis kawasan. Dalam konteks ini, pembangunan infrastruktur tidak lagi dapat dibatasi secara administratif, melainkan harus berorientasi pada fungsi konektivitas dan pemerataan pelayanan.

Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara, melalui DPMD, menilai bahwa keberadaan akses jalan yang baik dan layak merupakan hak dasar seluruh warga, terlepas dari letak geografis atau status lahan yang digunakan.

Jika terwujud, perbaikan akses jalan ini akan menjadi solusi bagi berbagai tantangan masyarakat, mulai dari distribusi hasil pertanian, kemudahan menuju fasilitas pendidikan dan kesehatan, hingga peningkatan daya saing ekonomi desa perbatasan seperti Kutai Lama.

 

Arianto menegaskan bahwa pihaknya tidak akan berhenti sampai sekadar pemetaan masalah. DPMD Kukar, bersama stakeholder terkait, berkomitmen mewujudkan kehadiran negara hingga ke pelosok desa.

“Kita akan terus mendorong agar tidak ada desa yang tertinggal karena persoalan akses. Prinsip kami jelas: pembangunan harus menjangkau semua,” pungkasnya.(wan/ADV/Diskominfo Kukar)

Print Friendly, PDF & Email