Pantaukaltim.com, Kutim – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) menggelar Rapat Paripurna Ke 28 Masa Persidangan Ke III Tahun 2023/2024 di Ruang Sidang Utama, Kantor DPRD Kutim, pada Senin (24/6/2024).
Rapat tersebut mengagendakan Penyampaian Tanggapan Pemerintah atas Pandangan Umum Fraksi – fraksi dalam DPRD Kutim terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun anggaran 2023.
Kemudian, rapat itu dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kutim Joni, Wakil Ketua I DRPD Kutim Asty Mazar, Wakil Ketua II DPRD Kutim Arfan dan dihadiri 21 anggota DPRD Kutim, serta hadir juga Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman, Wakil Bupati Kutim Kasmidi Bulang dan para undangan lainnya.
“Kami mengapresiasi kepada Bupati Kutim beserta seluruh Perangkat Daerah yang telah bekerja keras untuk meningkatkan pendapatan asli daerah dan lainnnya, yang tentunya diharapkan dapat membantu realisasi program kegiatan pemerintah,” ucap Ketua DPRD Kutim Joni, dalam sambutannya.
Perlu diketahui, Raperda Pertanggungjawaban APBD tahun anggaran 2023 merupakan laporan keuangan pemerintah daerah yang telah diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), sehingga laporan keuangan tersebut merupakan informasi mengenai posisi keuangan dan seluruh transaksi yang telah dilaksanakan Pemerintah Daerah selama tahun anggaran 2023.
Ketua DPRD Kutim Joni, mengatakan bahwa laporan keuangan memiliki beberapa fungsi, antara lain sebagai akuntabilitas, managerial dan transparansi laporan keuangan pemerintah daerah.
“Serta sebagai salah satu instrumen pertanggungjawaban kepala daerah dalam pelaksanaan pembangunan Kabupaten Kutai Timur selama satu tahun anggaran 2023 yang telah dituangkan dalam RPJMD tahun 2023 – 2026”katanya.
Terakhir Joni meminta, agar Raperda Pertanggungjawaban APBD 2023 untuk segera dilakukan pembahasan oleh Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kutim mengingat sudah mendekati anggaran perubahan 2024.
“Saya minta Raperda ini untuk segera dibahas oleh Pansus, karena mau kita cepat selesaikan,” pungkasnya. (adv) .com, Kutim – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) menggelar Rapat Paripurna Ke 28 Masa Persidangan Ke III Tahun 2023/2024 di Ruang Sidang Utama, Kantor DPRD Kutim, pada Senin (24/6/2024).
Rapat tersebut mengagendakan Penyampaian Tanggapan Pemerintah atas Pandangan Umum Fraksi – fraksi dalam DPRD Kutim terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun anggaran 2023.
Kemudian, rapat itu dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kutim Joni, Wakil Ketua I DRPD Kutim Asty Mazar, Wakil Ketua II DPRD Kutim Arfan dan dihadiri 21 anggota DPRD Kutim, serta hadir juga Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman, Wakil Bupati Kutim Kasmidi Bulang dan para undangan lainnya.
“Kami mengapresiasi kepada Bupati Kutim beserta seluruh Perangkat Daerah yang telah bekerja keras untuk meningkatkan pendapatan asli daerah dan lainnnya, yang tentunya diharapkan dapat membantu realisasi program kegiatan pemerintah,” ucap Ketua DPRD Kutim Joni, dalam sambutannya.
Perlu diketahui, Raperda Pertanggungjawaban APBD tahun anggaran 2023 merupakan laporan keuangan pemerintah daerah yang telah diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), sehingga laporan keuangan tersebut merupakan informasi mengenai posisi keuangan dan seluruh transaksi yang telah dilaksanakan Pemerintah Daerah selama tahun anggaran 2023.
Ketua DPRD Kutim Joni, mengatakan bahwa laporan keuangan memiliki beberapa fungsi, antara lain sebagai akuntabilitas, managerial dan transparansi laporan keuangan pemerintah daerah.
“Serta sebagai salah satu instrumen pertanggungjawaban kepala daerah dalam pelaksanaan pembangunan Kabupaten Kutai Timur selama satu tahun anggaran 2023 yang telah dituangkan dalam RPJMD tahun 2023 – 2026”katanya.
Terakhir Joni meminta, agar Raperda Pertanggungjawaban APBD 2023 untuk segera dilakukan pembahasan oleh Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kutim mengingat sudah mendekati anggaran perubahan 2024.
“Saya minta Raperda ini untuk segera dibahas oleh Pansus, karena mau kita cepat selesaikan,” pungkasnya. (adv)






