Lurah Melayu Soroti Mobil Banyak Parkir di Badan Jalan

Lurah Melayu, Kec.Tenggarong, Aditiya Rakhman.[dok.ist]

Kutai Kartanegara – Lurah Melayu, Aditiya Rakhman, menyoroti permasalahan parkir liar yang masih marak terjadi di sejumlah ruas jalan di wilayah Kelurahan Melayu, Kecamatan Tenggarong, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar). Salah satu titik yang menjadi perhatian adalah Jalan Imam Bonjol, di mana sejumlah kendaraan kerap terlihat terparkir di badan jalan dalam waktu yang lama, bahkan tak jarang sampai melanggar batas trotoar.

Dalam keterangannya pada Selasa, 18 Maret 2025, Aditiya mengungkapkan keprihatinannya terhadap perilaku sebagian warga yang belum menunjukkan kesadaran dalam mematuhi ketentuan parkir di ruang publik. Padahal, menurutnya, sejumlah jalan di wilayah tersebut telah mengalami pelebaran yang sejatinya bertujuan untuk meningkatkan kelancaran lalu lintas, bukan untuk dimanfaatkan sebagai lahan parkir pribadi.

“Ada beberapa ruas jalan yang sudah dilakukan pelebaran untuk memperlancar arus kendaraan. Namun yang kami temui di lapangan, justru masih banyak kendaraan yang diparkir cukup lama di pinggir jalan. Bahkan, ada pula yang sampai naik ke atas trotoar, yang jelas-jelas bukan tempat parkir,” ujar Aditiya.

Sebagai bentuk tindak lanjut terhadap permasalahan ini, pihak Kelurahan Melayu telah melakukan koordinasi dengan para ketua Rukun Tetangga (RT) untuk menyosialisasikan kembali pentingnya tertib berlalu lintas, khususnya dalam hal parkir kendaraan di lingkungan permukiman.

“Kami sudah menyampaikan kepada ketua RT agar bisa mengingatkan warganya untuk lebih tertib, terutama dalam urusan parkir. Ini penting, karena dampaknya langsung terasa bagi pengguna jalan lain,” jelasnya.

Tak hanya itu, Dinas Perhubungan (Dishub) Kukar juga disebut secara rutin melaksanakan patroli dan penertiban terhadap kendaraan yang kedapatan parkir sembarangan, khususnya yang melanggar area trotoar atau memblokir akses lalu lintas.

“Dishub sudah aktif melakukan patroli dan sweeping. Jika ada kendaraan yang melanggar, terutama yang parkir di trotoar, maka akan segera ditindak sesuai aturan,” tambah Aditiya.

Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa dalam kondisi tertentu, parkir di pinggir jalan masih dapat ditoleransi, namun harus diatur sedemikian rupa agar tidak menghambat pergerakan kendaraan lain. Ia menegaskan bahwa parkir semalam di badan jalan sangat tidak dianjurkan karena berpotensi menimbulkan gangguan lalu lintas dan keselamatan pengguna jalan lainnya.

“Kami pahami memang ada keterbatasan ruang bagi sebagian warga, tetapi kendaraan yang parkir di bantaran jalan sebaiknya jangan dibiarkan bermalam di situ. Pelebaran jalan ini untuk memperlancar mobilitas, bukan dimanfaatkan sebagai garasi tambahan,” tegasnya.

Permasalahan lain yang turut disoroti Aditiya adalah hilangnya area garasi milik warga pasca dilakukan pelebaran jalan. Ia mengakui bahwa ada sebagian warga yang sebelumnya memanfaatkan area di atas parit sebagai garasi atau halaman depan, yang kemudian terkena dampak pembangunan jalan.

“Setelah pelebaran jalan, banyak warga kehilangan area garasinya, terutama yang sebelumnya menggunakan lahan di atas parit. Padahal secara hukum, itu adalah wilayah sempadan saluran air. Kini, karena tidak ada lagi tempat parkir, mereka terpaksa parkir di jalan,” urainya.

Meski demikian, Aditiya mengapresiasi langkah-langkah yang telah diambil Dishub Kukar dalam menertibkan kondisi lalu lintas di kawasan tersebut. Ia menyebut bahwa hasil patroli dan pemasangan rambu-rambu lalu lintas di sejumlah titik mulai menunjukkan dampak positif dalam mengurai kepadatan jalan dan meningkatkan kesadaran masyarakat.

“Alhamdulillah, kondisi saat ini sudah mulai membaik. Dishub terus melakukan sweeping, dan beberapa rambu peringatan juga sudah dipasang di ruas jalan yang rawan pelanggaran. Semoga upaya ini bisa terus berkelanjutan agar lingkungan kita menjadi lebih tertib dan nyaman bagi semua,” pungkasnya. (wan/ADV/Diskominfo Kukar)

Print Friendly, PDF & Email