Kutai Kartanegara – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar) secara resmi menyatakan komitmennya dalam mendukung penuh pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tahun 2025. Bentuk dukungan tersebut diwujudkan melalui penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) dan Adendum NPHD yang berlangsung di Ruang Eksekutif Kantor Bupati Kukar, pada Rabu, 19 Maret 2025.
Kegiatan ini diselenggarakan tepat satu bulan sebelum jadwal pelaksanaan PSU, yang telah ditetapkan pada tanggal 19 April 2025 mendatang. Momen penting ini turut dihadiri oleh unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), termasuk jajaran penyelenggara pemilu dan aparat keamanan. Penandatanganan dilakukan langsung oleh Bupati Kutai Kartanegara, Edi Damansyah, bersama perwakilan dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kukar, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kukar, Polres Kukar, Kodim Kukar, serta turut melibatkan Polres dan Kodim Bontang.
Dalam pernyataannya, Bupati Edi Damansyah menegaskan bahwa penandatanganan dokumen NPHD tersebut merupakan bukti nyata adanya komitmen bersama antara pemerintah daerah dan seluruh pemangku kepentingan untuk memastikan pelaksanaan PSU berjalan secara tertib, aman, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
“Penandatanganan ini bukan hanya soal administrasi. Ini adalah simbol tanggung jawab kolektif kita semua dalam mengawal proses demokrasi, khususnya PSU Pilkada 2025, agar berlangsung lancar, transparan, dan akuntabel,” ujar Edi Damansyah kepada awak media usai kegiatan.
Ia menambahkan bahwa anggaran untuk pelaksanaan PSU bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kutai Kartanegara. Alokasi anggaran ini telah disesuaikan berdasarkan prinsip efisiensi, sebagaimana arahan dari Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia. Pemkab Kukar, lanjut Edi, telah melakukan penghitungan kebutuhan riil dengan mengedepankan efektivitas penggunaan dana tanpa mengurangi kualitas pelaksanaan tahapan PSU itu sendiri.
“Dana hibah ini sudah dirancang secara matang, dengan tetap mengikuti prinsip efisiensi dan akuntabilitas. Kita ingin memastikan bahwa seluruh kebutuhan pelaksanaan PSU dapat terpenuhi, namun tetap dalam koridor pengelolaan keuangan yang tertib dan bertanggung jawab,” jelasnya.
Lebih lanjut, Bupati Edi menyampaikan harapannya agar sinergi antara pemerintah, penyelenggara pemilu, dan aparat keamanan dapat terus terjaga, sehingga PSU dapat berjalan dalam suasana yang kondusif dan menjunjung tinggi asas-asas demokrasi.
“Dengan adanya kolaborasi yang solid dari semua pihak, saya yakin PSU Pilkada 2025 akan berlangsung tertib, aman, dan mendapat kepercayaan penuh dari masyarakat,” tegasnya.
Menutup keterangannya, Edi Damansyah menekankan bahwa langkah ini merupakan bentuk keseriusan Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara dalam menjamin terselenggaranya proses demokrasi yang sehat dan berkualitas. Ia menyebut bahwa keberhasilan PSU bukan hanya menjadi tanggung jawab penyelenggara, tetapi juga memerlukan dukungan nyata dari seluruh elemen masyarakat.
“Melalui penandatanganan NPHD ini, kami ingin menunjukkan bahwa Pemkab Kukar tidak hanya hadir sebagai penyedia anggaran, tetapi juga sebagai bagian dari sistem yang bertanggung jawab atas kelangsungan proses demokrasi yang jujur, adil, dan berintegritas,” pungkasnya.(wan/ADV/Diskominfo Kukar)






