Kutai Kartanegara – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar) menunjukkan komitmen kuat dalam mendukung pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tahun 2025 dengan mengalokasikan dana hibah sebesar Rp62,4 miliar. Anggaran ini secara resmi tertuang dalam Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) yang telah ditandatangani pada Rabu, 19 Maret 2025, dalam sebuah seremoni resmi yang digelar di Ruang Eksekutif Kantor Bupati Kukar.
Penandatanganan NPHD tersebut melibatkan berbagai unsur penyelenggara dan pengamanan pemilu, yakni Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kukar, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kukar, Polres Kukar, Kodim 0906/Kukar, serta Polres dan Kodim Bontang. Dana yang disepakati ini akan digunakan untuk mendukung penyelenggaraan teknis PSU serta menjamin keamanan dan kelancaran seluruh tahapan proses pemungutan suara ulang yang dijadwalkan berlangsung pada 19 April 2025 mendatang.
Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kutai Kartanegara, Rinda Desianti, menjelaskan bahwa dana sebesar Rp62,4 miliar ini merupakan alokasi anggaran baru yang ditujukan khusus untuk mendukung PSU. Ia menyebutkan bahwa sebagian dari dana tersebut dialokasikan melalui adendum NPHD untuk KPU dan Bawaslu Kukar, sedangkan alokasi baru ditujukan bagi aparat keamanan, termasuk jajaran Polres dan Kodim di wilayah Kukar dan Bontang.
“Untuk PSU Pilkada 2025 ini, kita memiliki alokasi anggaran baru yang khusus diperuntukkan bagi pengamanan. Adendum NPHD telah disusun untuk KPU dan Bawaslu, sementara NPHD baru disiapkan untuk empat unsur pengamanan, yakni Polres dan Kodim Kukar serta Polres dan Kodim Bontang,” terang Rinda Desianti.
Terkait dengan pengelolaan keuangan yang telah dilakukan sebelumnya pada pelaksanaan Pilkada 2024, Rinda menyampaikan bahwa hingga saat ini belum seluruhnya dapat dirinci karena proses penyusunan laporan pertanggungjawaban masih berlangsung. Namun demikian, ia memastikan bahwa beberapa instansi, seperti Polres dan Kodim di wilayah Kukar dan Bontang, telah menyerahkan laporan keuangan mereka. Sementara KPU dan Bawaslu Kukar masih dalam tahap finalisasi laporan penggunaan anggaran tahun sebelumnya.
Dalam kesempatan tersebut, Rinda juga menyoroti pentingnya menjaga semangat partisipasi masyarakat dalam pelaksanaan PSU. Ia menyampaikan apresiasi atas antusiasme warga Kukar pada Pilkada 2024 lalu, yang berhasil mencatat tingkat partisipasi pemilih di atas 71 persen. Ia berharap angka tersebut dapat kembali dipertahankan, bahkan ditingkatkan, dalam PSU mendatang.
“PSU ini pada dasarnya tidak jauh berbeda dari Pilkada sebelumnya. Daftar Pemilih Tetap (DPT) tetap sama, lokasi Tempat Pemungutan Suara (TPS) juga tidak berubah. Yang membedakan hanya proses pemungutan suara yang diulang. Karena itu, kami sangat berharap masyarakat tetap bersemangat dan hadir ke TPS untuk menyalurkan hak suaranya,” tegasnya.
Dengan ditandatanganinya NPHD ini, Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara menegaskan kesiapannya dalam mendukung penyelenggaraan PSU Pilkada 2025 secara maksimal. Selain memastikan tersedianya anggaran, Pemkab juga terus mendorong koordinasi lintas sektor guna memastikan bahwa seluruh proses berjalan dengan tertib, aman, dan menjunjung tinggi prinsip-prinsip demokrasi.(wan/ADV/Diskominfo Kukar)






