Kutai Kartanegara – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) terus berkomitmen meningkatkan status Tenaga Harian Lepas (THL) dengan mengangkat mereka menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Kebijakan ini sejalan dengan arahan pemerintah pusat yang menghapus status honorer dan meningkatkan kualitas tenaga kerja di lingkungan pemerintahan.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kukar, Sunggono, menyatakan bahwa kebijakan tersebut sudah disesuaikan dengan kebutuhan riil daerah, baik dari segi jumlah pegawai maupun anggaran. Bupati Kukar, Edi Damansyah, telah melakukan analisis mendalam terkait formasi dan pembiayaan yang tersedia.
“Kami ingin mengakomodasi seluruh THL di Kukar menjadi PPPK, dengan syarat minimal sudah bekerja selama dua tahun di Pemkab Kukar hingga tahun 2023. Saat ini kami mengajukan sekitar 8.700 formasi ke pemerintah pusat untuk disetujui,” ujar Sunggono pada Kamis (17/04/2025).
Proses pengangkatan PPPK dilakukan secara bertahap. Pada tahun 2024, sebanyak 3.870 orang telah dinyatakan lulus dan memperoleh formasi PPPK. Selanjutnya, 2.200 calon PPPK lainnya sudah mendapatkan persetujuan dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan sedang menunggu penetapan Nomor Induk Pegawai (NIP).
Tahap kedua rekrutmen tengah berlangsung dengan penyediaan sekitar 1.000 formasi tambahan. Secara keseluruhan, saat ini terdapat 3.045 PPPK yang aktif bekerja di Kukar, dengan total formasi mencapai 8.700 yang akan dibiayai penuh oleh Pemkab Kukar.
Sunggono menekankan pentingnya evaluasi kinerja untuk memastikan kualitas pelayanan publik. Seluruh PPPK wajib menandatangani perjanjian kerja dengan masa kontrak minimal satu tahun dan maksimal lima tahun, disertai evaluasi kinerja berkala.
“Evaluasi kinerja dilakukan melalui sistem digital e-KIN yang diterapkan menyeluruh kepada PPPK dan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kukar,” jelasnya.
Setelah masa kontrak lima tahun berakhir, keberlanjutan status PPPK akan ditinjau kembali berdasarkan kebutuhan daerah dan capaian kinerja pegawai.
“Keberadaan PPPK sangat dibutuhkan, selama mereka terus meningkatkan kompetensi,” pungkas Sunggono.(wan/ADV/Diskominfo Kukar)






