Kutai Kartanegara — Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) melalui Dinas Pekerjaan Umum (PU) secara resmi menunda rencana pembongkaran jembatan besi tua yang berada di kawasan strategis dekat Kedaton Kutai. Jembatan yang memiliki panjang sekitar 30 meter itu merupakan peninggalan era kolonial Belanda dan diyakini telah berdiri sejak tahun 1930-an, menjadikannya bagian penting dari warisan sejarah dan budaya lokal.
Rencana pembongkaran yang semula dijadwalkan akan dilakukan pada Selasa, 15 April 2025, oleh kontraktor pelaksana PT Putra Nanggroe Aceh, menuai kritik dan penolakan dari masyarakat, pegiat sejarah, serta komunitas budaya. Proyek senilai Rp58 miliar ini pun segera menjadi polemik publik lantaran dinilai kurang memperhatikan aspek historis serta nilai kultural yang melekat pada keberadaan jembatan tersebut.
Jembatan besi yang telah berdiri selama hampir satu abad itu bukan hanya sarana penghubung, melainkan simbol peradaban yang menyatu dengan identitas Kutai Kartanegara. Di tengah berbagai kemajuan pembangunan infrastruktur, masyarakat Kukar berharap agar sejarah tidak diabaikan begitu saja.
Merespons meningkatnya kekhawatiran publik, Dinas PU Kukar menginisiasi rapat terbuka yang melibatkan banyak pihak. Rapat tersebut dihadiri oleh perwakilan DPRD Kukar, dinas teknis terkait, Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK) Wilayah XIV Kalimantan Timur dan Utara, Inspektorat Kukar, tokoh masyarakat, budayawan, serta unsur akademisi.
Dalam pernyataan resminya setelah rapat yang berlangsung di ruang lantai 2 Kantor Dinas PU Kukar, Kepala Dinas PU Kukar, Wiyono, menjelaskan bahwa pihaknya tidak memiliki niat untuk mengabaikan aspek sejarah dan budaya dalam proyek pembangunan tersebut.
“Yang jelas, tidak ada maksud kami untuk menghilangkan jembatan itu. Kita juga harus memperhatikan aset sejarah. Oleh karena itu, saat ini kita mendengarkan pendapat dari berbagai pihak agar pembangunan jembatan baru tidak mengganggu jembatan besi yang lama,” ungkap Wiyono.
Ia menyebutkan bahwa dari hasil rapat, telah disepakati tiga langkah utama. Pertama, pembentukan tim percepatan yang akan melakukan kajian teknis, historis, dan sosial secara komprehensif terhadap kondisi jembatan. Kedua, seluruh hasil kajian akan segera disampaikan kepada Bupati Kutai Kartanegara dan Ayahanda Sultan Kutai untuk mendapatkan arahan kebijakan lebih lanjut. Ketiga, kontrak pembongkaran jembatan untuk sementara dihentikan guna menghindari langkah terburu-buru yang dapat menimbulkan penyesalan di kemudian hari.
Wiyono juga menekankan bahwa tim percepatan akan melibatkan akademisi dari berbagai disiplin ilmu, khususnya dari sisi keteknikan. Hal ini merujuk pada hasil kajian yang sebelumnya dilakukan oleh Politeknik Negeri Samarinda (Polnes) yang menyebut kondisi jembatan sudah membahayakan pengguna jalan.
Namun demikian, berbagai opsi tetap terbuka, termasuk kemungkinan menggeser jembatan, mempertahankannya sebagai monumen, atau merestorasi struktur aslinya tanpa mengganggu lalu lintas dan keselamatan masyarakat.
“Dari pembicaraan yang berkembang, bisa jadi jembatan itu digeser atau tetap di tempatnya. Namun apapun keputusannya nanti, tetap harus mempertimbangkan faktor keamanan dan kenyamanan pengguna jalan,” ujar Wiyono.
Lebih lanjut, Wiyono mengakui bahwa polemik ini memberikan pelajaran penting bagi instansi teknis dalam merancang dan mengeksekusi pembangunan. Ia menegaskan bahwa ke depan, proses perencanaan harus lebih inklusif dengan memperhatikan berbagai dimensi, termasuk aspek sosial, budaya, dan sejarah, agar tidak menimbulkan konflik horizontal di tengah masyarakat.
“Kejadian ini jadi pembelajaran. Ke depan dalam proses perencanaan, kita harus memperhatikan berbagai aspek dan sektor, agar eksekusinya tidak menimbulkan masalah,” ucapnya.
Wiyono juga menyampaikan apresiasinya atas perhatian dan saran dari masyarakat Kukar yang dinilainya sebagai bentuk kecintaan terhadap warisan budaya daerah. Ia menutup pernyataannya dengan menegaskan komitmen Dinas PU Kukar untuk menjadikan pembangunan sebagai alat pelestarian, bukan pemusnahan.
“Pada dasarnya ini semua demi kepentingan kita bersama. Kami sangat menghargai semua masukan masyarakat,” tutupnya.(wan/ADV/Diskominfo Kukar)






