TPST di Belakang Pasar Induk Sangatta Dikeluhkan Warga, Faizal Sarankan Studi Pengelolaan Sampah di Surabaya

 

Pantaukaltim.com, Kutim – Pengelolaan sampah di Kabupaten Kutai Timur (Kutim), khususnya kawasan perkotaan dinilai kurang maksimal. Bahkan setelah dilakukan evaluasi, nampaknya keberadaan Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) Incenarator yang berada tepat di belakang Pasar Induk Sangatta itu, nampaknya mendapat sorotan dari masyarakat. Bagaimana tidak, air lindi hasil pembakaran menguap dan jatuh di atap hingga teras rumah warga.

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutim, Faizal Rachman tak menampik hal itu. Dia meminta kepada Pemkab Kutim untuk belajar dari gagalnya pengelolaan sampah di TPST tersebut. Mengingat biaya yang dikeluarkan untuk pembangunannya mencapai Rp 17 miliar.

“Sebenarnya kami (dewan) mempertanyakan alasan pemerintah memilih lokasi yang berdekatan dengan permukiman warga. Tentu sangat tidak tepat, karena limbahnya meresahkan warga sekitarnya,” ungkapnya.

Hal ini menjadi wujud bahwa pemkab tidak bisa mengelola sampah dengan baik. Padahal dalam sehari, 80 ton sampah diproduksi di kawasan perkotaan. Sedangkan keberadaan TPST tersebut diharapkan dapat mengurangi volume sampah yang masuk ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Batuta, yang mulai over kapasitas. Mengingat TPST tersebut diyakini dapat mengolah setidaknya 24 ton sampah.

“Pemkab harus lebih cermat mengimplmentasikan program penanganan sampah. Mulai sumbernya hingga pemrosesan akhir,” tuturnya.

Dia tidak menampik, pemkab memiliki tujuan yang baik. Hanya, biaya operasional dan kajian lingkungannya mestinya benar-benar dimatangkan lebih dulu. Penanganan sampah berkaitan erat dengan bagaimana pengelolaannya, yang menjadi bagian dari tanggung jawab. Dia pun menyarankan agar pemkab belajar dari daerah yang sudah sukses dalam hal pengelolaan sampah, seperti Kota Surabaya, Jawa Timur (Jatim).

“Sehingga ketika menerapkan di daerah sendiri bisa lebih maksimal,” pungkasnya. (adv)

 

Print Friendly, PDF & Email