KUTAI BARAT – Polres Kutai Barat bersama Pemkab Kubar melaunching kampung bebas narkoba di Lapangan Sepakbola Simpang Raya, Kelurahan Simpang Raya, Kecamatan Barong Tongkok, Kutai Barat, Kamis (31/8/2023).
Turut hadir dalam acara tersebut unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kubar. Termasuk tokoh agama, tokoh masyarakat, karang taruna, serta pelajar di sekitar tempat acara berlangsung.
Asisten III Setkab Kubar, Sahadi meminta anak muda di Kutai Barat menjauhi narkoba dan fokus membangun karir.
“Pada kesempatan ini saya ingatkan bahwa anak muda kita adalah masa depan bangsa. Jauhi narkoba, jangan pernah coba-coba dengan barang haram ini. Lebih baik fokus membangun karir dan masa depan,” ungkap Sahadi.
Sahadi menjelaskan launching Kutai Barat melawan narkoba ini menjadi titik balik, warga Kutai Barat siap perang melawan narkoba. Sahadi mengimbau kepada masyarakat, apabila mengetahui ada peredaran narkoba di lingkungan sekitarnya segera melapor pihak polisi.
“Butuh peran semua pihak, terutama masyarakat melawan narkoba. Mari kita sama-sama jaga generasi muda, agar bersih dari barang haram itu,” tegas Sahadi.
Sementara itu, Kapolres Kubar, AKBP Heri Rusyaman SIK MH, disampaikan oleh Kasat Narkoba Polres Kubar, AKP Wawan Gunawan menuturkan, wilayah Kutai Barat masuk dalam kategori kurang rawan.
Meski demikian, Polres Kubar tetap memberi pengawasan, terlebih melalui jalur darat. Karena itu, Kelurahan Simpang Raya jadi percontohan Kampung Bebas Narkoba di Kubar.
Wawan menjelaskan program kampung bebas narkoba adalah program dari dari Mabes Polri untuk seluruh wilayah Indonesia. Dengan demikian, seluruh Polres se-Indonesia membuat satu Kampung Bebas Narkoba diwilayah hukum masing-masing. [*]






